Kamis, 19 Desember 2013

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF Membuat Anak Berkelaianan Bernafas Lega



Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama termasuk memperoleh pelayanan pendidikan. Hak untuk dapat memperoleh pendidikan dimiliki oleh semua orang, termasuk anak penyandang cacat atau children with special needs (anak berkebutuhan khusus). Bertolak dari pemikiran inilah penyandang cacat atau exceptional children (anak luar biasa) berhak mendapat pelayanan pendidikan seperti halnya anak-anak pada umumnya dan hidup bersama dalam situasi sosial yang alamiah. Dengan demikian sekolah inklusi sangat diharapkan bisa menciptakan dan mengembangkan pendidikan yang berkualitas dan mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, sosial, intelektual, bahasa dan kondisi lainnya.
Masihkah Anda ingat, atau tahukah Anda pada sosok istimewa Helen Keller? Ialah wanita penyandang ketunaan yang kemudian merintis sistem layanan pendidikan terpadu untuk anak tunanetra. Rintisan pendidikan terpadu pada akhirnya berkembang dan diperluas bagi anak berkebutuhan khusus jenis lainnya. Rintisan inilah yang kemudian disebut pendidikan integratif. Konsep dan pemahaman terhadap pendidikan anak penyandang cacat terus berkembang, sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat. Hingga sekarang kita lebih mengenal pergerakan-pergerakan itu dengan pendidikan inklusi.
            Latar belakang Pendidikan Inklusi termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea 4 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Bararti seluruh warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Baik yang sehat mau pun anak penyandang cacat. Lebih dipertegas lagi pada landasan hukum nasional yang secara eksplisit menyatakan penegasan tentang pendidikan inklusif. Pasal 15 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada penjelasan tersebut dinyatakan bahwa pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menegah.
            Selain itu dengan diterbitkannya Permendiknas No. 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan potensi kecerdasan istimewa dan/atau bakat istimewa, serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010, tentang penyelenggaraan pendidikan, semakin menegaskan jaminan terbukanya kesempatan bagi anak penyandang ketunaan untuk memperoleh akses pendidikan di sekolah reguler.
            Adapun yang dimaksud peserta didik yang memiliki kelainan, sebagaimana di dalam permendiknas tersebut di atas adalah sebagai berikut: tunarungu, tunanetra, tunawicara, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, berkesulitan belajar, lamban belajar, autis, memiliki gangguan motorik, menjadi korban penyalahgunaan narkoba/obat terlarang atau zat adiktif lainnya, memiliki kelainan lainnya, dan tunaganda.
Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan inklusif yang diyakini oleh sebagian besar pakar di bidang pendidikan merupakan paradigma yang paling efektif untuk mewujudkan education for all. Perubahan pendidikan melalui pendidikan inklusi   ini memiliki arti penting, khususnya dalam upaya mengembangkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Perubahan mendasar yaitu peralihan pemikiran dari pemikiran special education (pendidikan khusus) bergeser ke special needs education (pendidikan kebutuhan khusus).
Menurut Permendiknas No. 70 tahun 2009, Pendidikan Inklusi bertujuan untuk:
1.      Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau memiliki bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuanya.
2.      Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif.
Demi mewujudkan tujuan tersebut maka harus dipahami bahwa, sekolah inklusi adalah suatu wadah dimana semua peserta didik dan orang dewasa (guru dan orang tua murid) sebagai anggota kelompok yang satu. Harus berinteraksi satu sama lain, membantu satu sama lain, saling tenggang rasa, dan bisa menerima kenyataan bahwa setiap manusia sebagai mahluk ciptaan-Nya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sehingga masyarakat sekolah inklusi mampu menciptakan  masyarakat yang cenderung bekerja sama dari pada bersaing atau berkompetisi.
            Dalam penerapannya, pemerintah Kabupaten/Kota setidaknya menunjuk paling sedikit satu sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama yang ada pada tiap kecamatan. Sekolah yang ditunjuk tentu telah dipertimbangkan sumber dayanya. Selain itu, sekolah inklusi juga berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi untuk memenuhi sumber daya sekolah. Jadi tidak ada alasan lagi, bagi sekolah inklusi untuk tidak menerima peserta didik yang berkelainan. Tentu ini membuat anak berkelainan bisa bernafas lega.
            Manusia hanya bisa terus berusaha, penerapan pendidikan inklusi di sekolah tak semudah membalikkan tangan. Masih ada berbagai problema yang terus muncul.Bahkan bagi sebagian pihak justru merasa bahwa pendidikan inklusi hanya memberi dampak negatif bagi masyarakat sekolah.
            Menurut Utomo, M.Pd. Dosen PLB Unlam. Ada beberapa ide untuk meluruskan pendidikan inklusif tersebut antara lain : (1) Para pelaku yang mengimplementasikan pendidikan inklusif perlu pemahaman yang utuh. Pemahaman yang hanya sepenggal-penggal hanya membuat pelaksanaan pendidikan inklusif tambah membingungkan. (2) Pendidikan inklusif memberikan pemahaman bahwa anak-anak diusahakan menempuh pendidikan di sekolah terdekat dengan pendekatan rayonisasi. (3) Rasio guru dengan peserta didik perlu diselaraskan. (4) Perlunya perubahan criteria sekolah unggulan. (5) Perlunya Pusat Sumber Layanan ABK. (6) Pemahaman tentang pendidikan inklusi sebaiknya tidak hanya kepada guru-guru yang ada, akan tetapi bagi calon guru.
                Semoga dengan terus adanya pemerhati dari kaum intelektual dan pemerintah,  pendidikan inklusi dapat berjalan lebih baik. Bisa mencapai tujuan yang diharapkan.

Minggu, 08 Desember 2013

Surat untuk SD Benua Anyar, Banjarmasin



Kepada yang saya hormati, 

Guru-guru di SD Negeri Banua Anyar 4.

Sudah lewat jam dua belas malam, saya tetap terjaga. Tangan seolah tak ingin berhenti membuka gambar yang menyimpan seribu kenangan dari piyan-piyan yang pernah memberiku sedikit ruang di hati. Sedikit ruang yang mengajarkanku akan besarnya arti persaudaraan. Sedikit ruang yang mengantarku melampaui batas kemampuanku.
Apa habar kota Borneo, apa habar Banua Anyar? Ulun karindangan bagayaan wan bubuhan di sana.
Ma’af karena baru bakirim surat. Sebenarnya tanpa surat pun sampiyan-sampiyan mangarti ulun kada kawa’ lupa wan banyu  Banua Anyar. He he…. Itukan, yang selalu piyan-piyan ba ucap. Memang benar begitu adanya. Banyu Banua Anyar telah mendarah daging di diriku.
Dalam doa kuselipkan nama Bapak Muhammad Aini, Pak Hikmah, Pak Adul, Pak Maspian, Pak Madi, Pak Sopian, Ibu Murainah, Ibu Samlia, Ibu Nurul, Ibu Mul, Ibu Atus, Bu Enur, Ibu Maulidah, serta semua siswa semoga selalu dalam lindungan Allah yang Maha Pengasih.
Sangat sedih saat saya menerima kabar mengenai Almarhum Ibu Hana. Saya pun turut berduka cita. Sekolah, guru, dan anak-anak pasti merasa sangat kehilangan atas berpulangnya sidin. Mengenang sidin melalui video bersama anak-anak yang istimewa itu, menjadikan sidin memiliki perjuangan istimewa yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang istimewa pula. Ya Allah terimalah amal ibadahnya di sisi-Mu. Sungguh kami dan anak-anak masih sangat membutuhkannya, Namun kami yakin bahwa keputusan-Mu untuk mengambil-Nya adalah yang terbaik. Semoga sidin tenang di alam sana.
Bagaimana kondisi di sekolah sekarang? Bagaimana dengan anak-anak berkebutuhan khusus? Bagaimana dengan semangat siswa dalam belajar? Bagaimana dengan kuliah Ibu Mulyani? Bagaimana dengan kesehatan Ibu Nurul dan Ibu Samlia? Bagaimana habar Labibnya Ibu Maulidah? Si kecil Sofa yang bungas sudah sekolahkah? Bapak sekalian, apakah sehat-sehat saja? Masih sering bagayaanlah… Dan banyak hal lagi yang selalu mengingatkanku pada sampiyan semuanya.
Anak-anak masih sering sms wan ulun. Semoga mereka menjadi anak shaleh dan shaleha, selalu ulet dalam berusaha untuk mencapai cita-cita mereka. Aamiin
Alhamdulillah, sekarang ulun melanjutkan sekolah di salah satu Universitas swasta di Jakarta. Ini berkat doa bapak dan Ibu serta anak-anak yang ada di sana. Terima kasih, terima kasih atas doanya. Masih sangat jelas dalam ingatan, saat perpisahan Pak Aini mengatakan bahwa saya akan melanjutkan sekolah. Padahal saat itu saya sendiri juga masih ragu atas kemampuan saya untuk lanjut kuliah. Kemudian kujadikan itu sebagai motivasi untuk aku wujudkan. Sekali lagi terimakasih atas doanya.
 Mudah-mudahan ilmu yang saya dapatkan nantinya, bisa bermanfaat bagi semua kalangan. Sampai sekarang pun saya tidak ada niat untuk menetap selamanya di Jakarta, kecuali bila memang Allah berkehendak lain. Saya di sini berniat hanya untuk mencari tetesan-tetesan pengetahuan. Berharap kelak ilmu yang saya dapatkan di sini bisa saya bagi dengan saudara-saudara yang berada di daerah.
Salam kangen untuk semua yang ada di sana. Mohon doanya semoga saya tidak salah dalam melangkah. Mohon maaf bila ada kata dalam surat ini yang tak berkenan di hati. Besar harapan semoga silaturrahim yang ada tetap terjalin dengan kokoh meski kita berada di pulau yang berbeda.
Dari tempat yang berbeda kita melihat langit yang sama.
Dari tempat yang berbeda kita melihat matahari yang sama.
Meski berbeda tampat kita semua mempunyai tujuan yang sama untuk senantiasa mendekatkan diri pada pencipta alam semesta.
Terimakasih… ^_^
Assalamu Alaikum Wr.Wb.
Dari  Nur Syamsi yang berharap tetap bungas dalam berkepribadian.


Jakarta, 9 Desember 2013